Tunggulsari, Brangsong – Suasana di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, memanas setelah muncul kabar bahwa Kepala Desa Tunggulsari melakukan pendekatan pribadi ke sejumlah Ketua RT dan RW untuk meminta dukungan terhadap aktivitas pertambangan Galian C di wilayah desa tersebut.
Padahal sebelumnya, sebagian besar RT dan RW telah menyatakan penolakan secara tertulis terhadap rencana pertambangan tersebut dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan bersama warga. Namun, tanpa melalui musyawarah desa (musdes) resmi, Kepala Desa diduga melakukan pendekatan secara diam-diam (door to door) untuk mendapatkan persetujuan sebagai syarat administratif dalam proses perizinan.
“Kami merasa kecewa. Sudah jelas kami menolak, tapi kenapa masih didatangi dan diminta menyetujui? Ini tidak transparan,” ujar salah satu Ketua RT yang enggan disebutkan namanya.
Warga menganggap langkah Kepala Desa tersebut tidak etis dan tidak demokratis, karena tidak melibatkan musyawarah terbuka dengan masyarakat, padahal dampak Galian C akan dirasakan langsung oleh seluruh warga desa, terutama yang tinggal di sekitar lokasi tambang.
“Kalau memang niatnya baik, kenapa tidak dibahas terbuka di forum desa? Kenapa tidak ada musyawarah warga?” keluh salah satu tokoh masyarakat.
Sejumlah warga bahkan mulai khawatir bahwa proses perizinan berjalan tanpa kontrol, sementara sebagian besar masyarakat belum memahami dampak nyata dari kegiatan tambang tersebut terhadap lingkungan, jalan desa, dan kehidupan sehari-hari.
Saat ini warga berencana menyampaikan surat penolakan resmi ke berbagai instansi terkait, termasuk Camat Brangsong, Bupati Kendal, hingga Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Mereka berharap pemerintah di atas tidak hanya mendengarkan suara kepala desa, tetapi juga aspirasi warga yang terdampak langsung.
